LABUHANBATU (PAB) ---
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) Bupati Labuhanbatu Utara ( Labura) Hendriyanto Sitorus SE.MM melaunching Tapping Box ( alat pencatat transaksi elektronik) di Restoran Ayam Penyet Cindelaras Damuli Kecamatan Kualuh Selatan, Selasa (06/07/2021).
Selanjutnya alat perekam data transaksi ini dirumah makan dimaksudkan untuk memunculkan data potensi pajak daerah, disamping bentuk pengawasan atas transaksi usaha yang berlangsung juga penerapan pajak 10% yang ditanggung oleh pembeli, ini adalah terobosan baru kita untuk meningkatkan PAD demi melanjutkan Pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)ucap Hendriyanto Sitorus.
Kata Bupati Labura yang sudah populer dipanggil HYS ini mengatakan Penetapan pajak 10% ini nantinya akan diterapkan di seluruh rumah makan atau restoran yang wajib pajak di Labura, kita harapkan Masyarakat Labura mendukung program ini untuk mewujudkan pembangunan yang lancar dan merata, tentunya untuk mensejahterakan Masyarakat Labura, sebut HYS
Acara ini dihadiri Wakil Bupati H Samsul Tanjung ST.MH, Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang, Kepala Bapenda Singgih Purwoto, Perwakilan Bank SUMUT Aek Kanopan
Penulis, Thamrin Nasution

